Produk HDI dipasarkan melalui sistem penjualan langsung yang memiliki hak distribusi eksklusif.
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2019 terdapat larangan memasarkan produk melalui saluran distribusi tidak langsung dan online market place,
maka Perusahaan akan memberikan sanksi dan menghentikan keanggotaan enterpriser yang terbukti melakukan penjualan produk HDI di Toko Online/Market Place.
Kami mohon kerjasama enterpriser agar memasarkan produk HDI sesuai dengan peraturan yang ada.
Pencarian Lokasi
Apakah Anda yakin akan menghapus dari keranjang belanja Anda ?
Featured Products
REFRESHING SET (V1 dan W2)
VITALIZING SET (V1 dan V2)
BRIGHTENING SET (W1 dan W2)
Four Star Set
Mari Bergabung Bersama HDI
Mendaftar menjadi Enterpriser HDI sangatlah mudah.
Yang Anda perlukan hanya KTP dan tanda tangan Anda.